Penyerapan Dana Desa Non Earmarked Tahun 2024 Desa Gunungkaramat Untuk Pemeliharan Jalan Desa 

Penyerapan Dana Desa Non Earmarked Tahun 2024 Desa Gunungkaramat Untuk Pemeliharan Jalan Desa 

Smallest Font
Largest Font

Sukabumi Jawa Barat, Mataexpose.co.id, Sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) desa Gunungkaramat kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi untuk tahun 2024 ini kegiatan pelaksanaan penyerapan anggaran Dana Desa Non Earmarked digunakan untuk pemeliharaan jalan desa yang menghubungkan wilayah RT 05 RW 02 dusun 1 dengan RT 14 RW 06 dusun 3 dimana wilayah ini oleh masyarakat setempat disebut dengan kampung Pangkalan dan kampung Cijapar 

Adapun panjang jalan yang akan dikerjakan dengan anggaran DD Non Earmarked senilai Rp.184.365.000; (seratus delapan puluh empat juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang dilaksanakan pengerjaanya oleh CV Mughni Biru dengan panjang 350 X 2,5 meter dengan kualifikasi spesifikasi aspal hotmix dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender 

Sekretaris Desa Gunungkaramat Ibu Ken Saraawati ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kepada para awak media mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan perawatan jalan desa ini merupakan kegiatan yang sesuai dengan RKPDes Desa Gunungkaramat tahun 2024 dimana hal ini sebagai bentuk implementasi dari APBDes desa Gunungkaramat tahun 2024 yang mensyaratkan agar menyesuiakan dengan 3 program unggulan yaitu meliputi akses jalan, sektor pendidikan dan kesehatan " terang ibu Sekdes

Sementara itu untuk wilayah RT/RW atau dusun yang sampai saat ini belum tersentuh program pembangunan ataupun pemeliharaan jalan dilingkunganya mohon agar bersabar dan akan dijadikan prioritas pada pelaksanaan RA0BDes tahun 2025 yang akan datang dimana untuk mengarah kesana Pemerintah Desa Gunungkaramat bersama BPD akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDes 2025 yang akan digelar pada hari Kamis 16 Juli 2024 dengan mengundang seluruh elemen masyarakat desa Gunungkaramat meliputi ketua RT dan RW, lembaga desa juga para tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh pemuda" pungkasnya 

Hal senada diutarakan oleh Kepala Desa Gunungkaramat (Jaro Subaeta) "Apa yang telah disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 baik Earmaked maupun Non Earmarked telah dilaksanakan sebagaimana dengan rencana dan kepada masyarakat yang merasa adanya berbagai hal yang belum sesuai dengan harapan atau keinginannya saya mohon maaf dan berharap kiranya bisa bersabar dan menyampaikan usulan pada saat musyawarah desa " tandasnya

by Kang Ade

Editors Team
Daisy Floren